Rabu, 15 Januari 2014

Kesatuan Nusantara dalam keBhinekaan Indo, Tanggapan thd Pemilu, Calon Pemimpin/Presiden Ideal

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR 1
SOFTSKILL 4




UNIVERSITAS GUNADARMA




Kesatuan Nusantara dalam KeBhinekaan Indonesia


A.        Pengertian Wawasan Nusantara

·                                 Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


·                 Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.
              Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
           Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·         Tujuan Wawasan Nusantara :

Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.



SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :

*Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
*Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan 

  kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
*Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala 
  bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup

  disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.

*HanKam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk 
  sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.


Tanggapan terhadap Pemilu

      Seiiring dengan diberlakukanya sistem desentralisasi, tepatnya dikeluarkanya UU No 32 tahun 2004 tentang Sistem Pemerintahan Daerah, telah membawa arah proses kemajuan demokratisasi di daerah dengan adanya pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung. Sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 56 ayat 1 UU No 32 tahun 2004 tentang “Pemilihan kepala daerah dipilih secara demokratis berdasarkan asas Langsung, Umum Bebas, Rahasia,Adil”, telah membuka peluang bagi masyarakat di daerah untuk lebih mempunyai kesempatan dalam memilih kepala daerahnya sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Hal ini merupakan Perkembangan bagi demokratisasi di daerah- daerah. Paling tidak, hal ini merupakan jawaban langsung tuntunan aspirasi masyarakat terhadap pelaksanaan Otonomi Daerah yang sedang dikembangkan.
      Pilkada langsung menjadi realitas politik yang berguna membangun proses demokratisasi ditingkatan lokal. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi langkah awal bagi masyarakat lokal dalam menata pemerintahan yang transparan dengan legitimasi langsung ditangan rakyat. Namun Permasalahan yang muncul di daerah adalah, Pemilihan langsung hanya menjadi rutinitas ritual politik saja, tanpa makna dan belum tentu membawa perubahan mendasar dalam sendi-sendi kehidupan sosial –politik di daerah. Bahkan bisa juga hanya mempertegas pandangan masyarakat : pembodohan massal dan pemiskinan struktural.
       Masyarakat hanya bisa menjadi komoditas politik elit untuk meraih kekuasaan. maka pilkada sebagai jalan untuk masyarakat sipil dalam kehidupan berpolitik, hanya sekadar “isapan jempol”politik, karena selama ini partisipasi politik serta perilaku politik masyarakat hanya masih dalam ruang politik mobilisasi, di mana masyarakat tidak paham makna politik yang sebenarnya. Hal ini seharusnya diharapkan muncul sebuah wacana kontrak politik yang diharapkan mampu mengutamakan kepentingan masyarakat. Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas




Kriteria Pemimpin Negara   
                                                                                   
       Syarat menjadi presiden itu tidaklah mudah, disamping kemapanan ilmu dan pengalaman, mental sebagai pemimpin juga sangat dibutuhkan. Kita membutuhkan pemimpin yang memiliki kriteria-kriteria ideal untuk situasi paling mendesak yang dihadapi bangsa ini, serempak kriteria tersebut harus berlaku juga, doable dan applicable dalam meniti masa depan bangsa ini jauh kedepannya. Membawa bangsa ini melewati tahun-tahun kelam maupun tahun-tahun cemerlang, sampai akhirnya mampu mencapai cita-cita bangsa secara utuh seperti yang diharapkan sudah tercatat manis dalam Pancasila, UUD 1945 dan GBHN.


Kriteria Ideal Presiden / Pemimpin Negara Indonesia :

  • Seorang presiden harus memahami ideology dan budaya Indonesia secara utuh, lengkap, dan benar. Ia harus meyakini dan percaya sepenuh-penuhnya bahwa Pancasila adalah landasan perjuangannya, dan secara sungguh-sungguh mengerti apa makna dari kelima sila yang ada disitu. Bukan sekedar mampu menghafalnya, tapi memahami makna terdalam dari ideology negara kita. Secara bersamaan, dengan melihat perjalanan bangsa Indonesia sejak lahirnya bangsa ini sampai saat ini, maka ia harus mempunyai pemahaman yang mumpuni tentang akar budaya yang dimiliki bangsa kita. Sebab dengan demikian, ia akan mampu memilah dan memisahkan mana yang pantas untuk Indonesia dan mana yang tidak.
  • Seorang presiden harus memiliki skill/kemampuan kepemimpinan yang bagus dan tidak otoriter. Seorang presiden yang tidak tahu memimpin sudah tentu akan menghantar bangsa ini pada kehancuran. Kemampuan memimpin bukan tergantung pada kehebatan ia memerintah orang. Ketegasan itu perlu. Tapi intisari dari keterampilan memimpin adalah kemampuan dan kemauan ia untuk mendengar suara rakyat yang dipimpinnya. Kemampuan mendengar ini akan menjaga tingkah lakunya supaya tidak serta merta menjadi otoriter. Pemimpin yang tegas dank eras tanpa kerelaan untuk mendengar akan menjadikannya seorang pemimpin / presiden yang otoriter
  • Seorang presiden harus mampu merangkul semua golongan. Ketika bangsa kita begitu rentan terhadap perpecahan, pertikaian, dan saling serang karena perbedaan dan kepelbagaian, maka sangat dibutuhkan pemimpin yang mampu menyatukan dan mengayomi semua unsur yang berbeda tersebut. Pemimpin yang mampu berdiri diatas banyak kepentingan, dan beragam perbedaan itulah yang bangsa ini butuhkan kedepannya.
  • Seorang presiden harus mempunyai integritas. Dimata hukum dan dimata banyak orang ia haruslah bersih dari segala macam catatan hitam dan buruk.
  • Seorang presiden harus jujur. Zaman sekarang kejujuran semakin mahal harganya di negeri kita ini karena seperti dalam kehidupan sehari-hari, semakin langka sesuatu itu akan semakin mahal harganya.
  • Pemimpin negara haruslah setia. Kesetiaan tidak melulu soal setia kepada pasangan hidup kita, tapi juga kesetiaan terhadap janji atau sumpah jabatan.
  • Pemimpin negara haruslah menjadi teladan dan panutan sebagai seorang pemimpin bangsa.
  • Pemimpin negara haruslah seorang yang nasionalis terbuka. Calon presiden harus memiliki nasionalisme yang kuat. Dengan demikian, ia akan mencintai rakyat yang ia pimpin. Ia tidak akan pernah membiarkan rakyatnya “dijajah” bangsa asing. Semua yang dilakukan adalah demi menyejahterakan rakyat.
  • Pemimpin negara harus memiliki loyalitas bukan hanya anak buah yang dituntut memiliki loyalitas. Tidak hanya rakyat dan bawahan yang mesti loyal. Pemimpin pun termasuk presiden harus memiliki loyalitas dalam bekerja.
  • Pemimpin negara harus mampu hidup sederhana, memiliki gaya hidup yang bersahaja. Memaknai hidup sederhana adalah juga cara untuk merasakan dan turut meresapu penderitaan begitu banyak rakyat yang masih hidup pas-pasan. Menjalani hidup sederhana menunjukkan seberapa besar ia peduli dan terpanggil untuk semakin menyelami bahwa kita tidak boleh berpesta pora dan bersenang-senang diatas penderitaan orang lain.
  • Pemimpin negara haruslah orang yang punya komitmen, tidak mudah untuk dihasut dan terhasut. Seorang pemimpin bangsa harus punya pendirian tegas, dan jangan gampang dipengaruhi oleh “bisikan” semata.



SUMBER (tertera dibawah) :





Kamis, 09 Januari 2014

SOFTSKILL 3



TUGAS ILMU SOSIAL DASAR 1


Tugas 3
                     “Pertumbuhan Penduduk di Indonesia, Definisi Migrasi, HAM”
 



Nama         :         Windy Kusuma P.
Kelas          :         4KA36
NPM          :         1A113129




A. PERTUMBUHAN PENDUDUK DI INDONESIA

Pertumbuhan penduduk adalah keseimbangan dinamis antara kekuatan yang menambah dan kekuatan-kekuatan yang mengurangi jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, yakni kelahiran, kematian, dan migrasi. Kelahiran dan kematian disebut faktor alami, sedangkan migrasi disebut faktor non-alami. Kelahiran bersifat menambah, sedangkan kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk. Migrasi yang bersifat menambah disebut migrasi masuk (imigrasi), sedangkan migrasi yang bersifat mengurangi disebut migrasi keluar (emigrasi).

Menurut Kuswanto dan Bintarto beberapa usaha untuk mengatasi permasalahan akibat ledakan penduduk antara lain sebagai berikut :
a.       Perencanaan, pengaturan, dan pembatasan kelahiran (dengan KB) untuk menekan jumlah penduduk.
b.      Menyelenggarakan pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup yang baik melalui sekolah, kursus-kursus, dan perkumpulan lainnya untuk menampung tenaga kerja.
c.       Meratakan persebaran penduduk dengan mengadakan transmigrasi dan melaksanakan pembangunan desa untuk membendung arus urbanisasi dan terkonsentrasinya penduduk di suatu daerah.
d.      Memperluas kesempatan kerja, meningkatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, komunikasi, dan perumahan.
e.       Perluasan industrialisasi, baik ringan maupun berat.
f.       Perencanaan penggunaan tanah untuk pertanian, pembangunan, dan permukiman dengan tetap memperhatikan kelestariannya supaya tidak merugikan kehidupan manusia disekitarnya.
g.      Intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian agar produksi pangan dan produksi hasil pertanian lainnya meningkat.
h.      Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersahabat dengan lingkungan untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia.

Upaya-upaya untuk mengatasi ledakan pertumbuhan penduduk :
  • Pembatasan kelahiran bayi dengan program keluarga berencana melalui semboyan "vatus warga". (Catur warga tediri bapak, ibu dan dua anak, laki-laki perempuan sama saja); pembatasan usia perkawinan; pembatasan tunjangan anak bagi PNS; program pendidikan formal di sekolah-sekolah maupun penyuluhan-penyuluhan yang berlangsung kepada masyarakat.
  • Pelaksanaan program transmigrasi sebagai upaya untuk mengatasi pemusatan penduduk/kepadatan penduduk dan persebaran penduduk yang tidak merata.
  • Pembangunan gedung-gedung sekolah baru beserta fasilitasnya, penyelenggaraan sekolah terbuka, kejar paket sebagai upaya mengatasi kurangnya kesempatan mengenyam pendidikan, dan penyelenggaran beasiswa bagi siswa tak mampu dan berprestasi.
  • Pembangunan perumahan-perumahan murah baik rumah sederhana, maupun rumah sangat sederhana, untuk mengatasi ketersediaan perumahaan yang kurang.
  • Penyelenggaraan hutan lindung, reboisasi, penghijauan serta melarang pertanian sistem ladang berpindah untuk mengatasi kerusakan hutan.
  • Pembangunan industri-industri baru, pusat-pusat perdagangan dan pariwisata sebagai upaya mengatasi kurangnya kesempatan kerja. 
Kepadatan penduduk yang tidak merata
Penyebaran yang tidak merata berpengaruh terhadap lingkungan hidup. Daerah-daerah yang padat penduduknya terjadi exploitasi sumber alam secara berlebihan sehingga terganggulah keseimbangan alam. Sebagai contoh adalah hutan yang terus menyusut karena ditebang untuk dijadikan lahan pertanian maupun pemukiman. Dampak buruk dari berkurangnya luas hutan adalah :
·         Terjadi banjir karena peresapan air hujan oleh hutan berkurang akibat pohon tidak lagi tumbuh.
·         Terjadi kekeringan dimana-mana karena persedian air bersih semakin berkurang
·         Tanah sekitar hutan menjadi tandus karena erosi.

Solusi :
Dengan cara memberikan rumah susun atau lahan kosong untuk perkembangan penduduk yang jumlah penduduknya sudah melebihi dari kapasitas daerahnya.

Dimana yang terpadat dan terkosong kependudukannya ?
Pusat daerah yang terkosong kependudukannya adalah di daerah pedalaman atau daerah yang belum terjamak oleh orang, contohnya daerah terpencil ataupun hutan. Dan hanya ada tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan yang liar.
Pusat daerah terpadatnya adalah di tempat yang menjadi pusat aktivitas manusia yang melakukan kegiatanya. Seperti (Mall, kantor, dan daerah hiburan rakyat).

B. MIGRASI

Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.

Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
a. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.   
Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
* Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan
   menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
* Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang
   melakukan emigrasi disebut emigran.
* Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.

 Macam - Macam Migrasi
  1. Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
  1. Imigrasi => Masuknya penduduk ke suatu negara
  2. Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara lain
  3. Remigrasi => Kembalinya penduduk ke negara
  1. Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
  1. Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
  2. Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
  3. Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
  4. Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman

Proses Migrasi
Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/ penduduk pun yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk berkelangsungan hidupnya.
Proses migrasi pun punya cara yaitu :
• Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah
• Proses migrasi hanya sementara di wilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah tempat asalnya
• Hanya sekedar berlibur di wilayah itu

Proses keberangkatan migrasi bisa dilakukan dengan cara-cara tertentu misalkan kalau imigran hanya satu orang bisa melakukannya dengan naik sepeda motor, kalau imigran dengan banyak orang satu keluarga maka bisa melakukannya dengan naik kendaraan roda empat atau juga naik kapal laut itulah yang biasa dilakukan imigran dalam melakukan migarasi di Negara Indonesia.
Tahun pun makin lama makin berlaju dan proses imigrasi pun menjadi sangat lebih pesat dan perubahan yang terjadi dari mulai tahun yang lalu hingga tahu ini sangatlah banyak, pada tahun ini tercatat banyak sekali imigran illegal/gelap yang tidak mendaftarkan dirinya pada sensus penduduk pada kota asalnya bila semua itu terjadi begitu saja tanpa adanya rasa kesadaran maka makin lama akan terjadi kepadatan penduduk akan terjadi dan susah menanganinya dikarenakan susahnya mendata para imigran.

Migrasi Penduduk/migrasi manusia adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, berjarak jauh dan terbentuk dalam kelompok yang besar yang tujuannya adalah menetap di suatu daerah. Migrasi melintasi perbatasan wilayah, provinsi, negara, atau internasional. Secara historis gerakan ini nomaden, sering menyebabkan konflik yang signifikan dengan penduduk pribumi dan perpindahan mereka atau asimilasi budaya. Hanya beberapa orang nomaden telah mempertahankan bentuk gaya hidup di zaman modern.
Migrasi terus dalam bentuk kedua migrasi sukarela dalam satu kawasan, negara, atau di luar dan migrasi spontan (yang meliputi perdagangan budak, perdagangan manusia dan pembersihan etnis). Orang-orang yang bermigrasi ke wilayah yang disebut imigran, sementara pada titik keberangkatan mereka disebut emigran. Populasi kecil bermigrasi untuk mengembangkan suatu wilayah dianggap batal penyelesaian tergantung pada latar belakang sejarah, kondisi dan perspektif disebut sebagai pemukim atau koloni, sementara populasi pengungsi oleh imigrasi dan kolonisasi disebut pengungsi. 
Migrasi disebut juga dengan mobilitas penduduk yang definisinya sama yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk terbagi dua yaitu bersifat non-permanen atau sementara misalnya turis baik nasional maupun mancanegara, dan ada pula mobilitas penduduk yang bersifat permanen atau menetap di suatu daerah. Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. 
Di Indonesia terjadi migrasi antara dari desa ke kota dengan pengharapan penduduk yang berada di desa migrasi ke kota agar mendapatkan kehidupan yang layak dengan bekerja di kota. 

       Faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya migrasi :
  1. Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan pada daerah asal sehingga menyebabkan migrasi ke daerah yang memiliki sumber-sumber kehidupan yang lebih memadai, seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh. Contohnya : waktu terjadinya kekeringan di daerah NTT yang menyebabkan kelaparan dan kurangnya sumber air bersih yang kebanyakan dari para penduduk setempat mengalami berbagai penyakit, sehingga mereka mencari sumber air yang lebih memadai, seperti daerah di pulau Jawa.
  2. Berkurangnya lapangan pekerjaan di daerah asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit), sehingga kebanyakan para migrant beralih ke daerah yang mempunyai lapangan pekerjaan yang lebih luas. Contohnya : Karena segala pembangunan nasional berada di daerah Jakarta dan sekitarnya, mengakibatkan para migran beranggapan bahwa di kota-kota besar seperti DKI Jakarta memiliki akses yang lebih luas dalam hal mencari lapangan pekerjaan.
  3. Adanya tekanan-tekanan pada bidang politik yang melanggar hak asasi penduduk di daerah asal. Contohnya : Kerusuhan dan demonstrasi besar-besaran pada era orde baru yang menuntut lengsernya kepempimpinan pemerintahan Soeharto sehingga menyebabkan kurangnya rasa aman bagi para penduduk setempat khususnya penduduk keturunan bangsa oriental berelokasi atau migrasi ke daerah yang lebih aman seperti di daerah Jawa Barat.
  4. Adanya tekanan-tekanan pada bidang agama. Contoh : sekitar tahun 2000-an terjadinya pembantaian umat muslim di Poso oleh agama lain yang tidak diketahui dengan pasti penyebab terjadinya pembantaian tersebut, untuk menghindarinya para umat muslim melakukan migrasi ke pulau Jawa.
  5. Adanya tekanan pada perbedaan suku. Karena tidak adanya rasa saling menghormati dan menghargai perbedaan kebudayaan antar suku maka mengakibatkan perselisihan antar suku yang kemudian menyebabkan terpecahnya integrasi sosial diantara dua suku. Contonya : Perselisihan antara suku Dayak (Kalimantan) dengan suku Madura (Madura) yang mengakibatkan disintegrasi dan banyak penduduk setempat yang menjadi korban akibat perselisihan antarsuku tersebut yang pada akhirnya para penduduk rela meninggalkan daerah asalnya demi keselamatan dan keamanan dirinya dan keluarga.
  6. Alasan pendidikan dan perkawinan. Sama halnya dengan lapangan pekerjaan, pendidikan dan perkawinan juga memegang peranan penting sebagai faktor penyebab terjadinya migrasi. Contohnya : Dalam bidang pendidikan, kurangnya pendidikan di daerah terpencil yang sulit dijangkau menyebabkan sebagian orangtua menyekolahkan anaknya di kota besar yang tingkat dan fasilitas pendidikannya lebih maju dan memadai, dengan harapan anaknya mendapatkan masa depan yang lebih cerah. Sedangkan dalam faktor perkawinan, ada anggapan bahwa seorang istri yang memiliki suami dari luar daerah harus ikut tinggal bersama dengan suami di daerah asal suaminya.
  7. Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit. Contohnya : Musibah Lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjdo, Jawa Tengah mengakibatkan korban musibah tersebut rela meninggalkan rumah di kampung mendapatkan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. 
C. HAM (HAK ASASI MANUSIA)
 




Dalam sejarah peradaban manusia, telah banyak peristiwa dan penindasan terhadap manusia, baik yang terjadi di wilayah publik maupun pada wilayah domestik yang didalamnya terjadi tindakan pelanggaran HAM. Sebagai contoh, Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda dan Jepang. Oleh karena itu muncullah bentuk-bentuk perlawanan untuk melindungi HAM dengan melakukan perlawanan terhadap para penguasa yang menindas.
            Adanya bentuk pertentangan yang terjadi antara penjajah dengan yang dijajah, yang berkuasa dengan rakyat, mayoritas dan minoritas, kaya dan miskin serta tuan dan budak. Berdasarkan hal tersebut maka kita dapat mengidentifikasikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi diseluruh dunia. Berikut contoh kasus pelanggaran HAM terbesar di dunia yang umum terjadi, diantaranya adalah sebagai berikut :

Contoh kasus pelanggaran HAM di dunia Internasional :
1.    Bentuk pelanggaran yang terjadi pada masa lalu dan yang dilakukan oleh negara-negara imperialis (Indonesia dijajah oleh Belanda dan Jepang).
2.    Pembantaian suku atau kaum minoritas (pembantaian suku Kurdi dan pembantaian warga Bosnia).
3.    Pembantai Ras (yang dilakukan oleh NAZI pada masa Hitler).
4.    Kejahatan perang yang dilakukan oleh suatu rezim atau elite politik yang berkuasa.
5.    Penindasan Ras kulit hitam di Afrika.

Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia :
  1. Kasus Pembunuhan Munir
Munir Sahid Thalib bukan sembarang orang, dia adalah aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia seperti kasus pembunuhan Marsinah, kasus Timor-Timur dan masih banyak lagi. Munir meninggal pada tanggal 07 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat.

  1. Penculikan aktivis 1997/1998
Salah satu kasus pelaanggaran HAM di Indonesia yaitu kasus penculikan aktivis 1997/1998. Kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para aktivis pro-demokrasi, sekitar 23 aktivis pro-demokrasi diculik.


  1. Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti merupakan salah satu kasus penembakan kepada para mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi oleh para anggota polisi dan militer.

  1. Peristiwa Tanjung Priok
Kasus ini murni pelanggaran HAM. Bermula ketika warga sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan demonstrasi beserta kerusuhan yang mengakibatkan bentrok antara warga dengan kepolisian dan anggota TNI yang mengakibatkan sebagian warga tewas dan luka-luka.

Komentar tentang pelanggaran HAM :
Penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai masih lemah. Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran HAM di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan/tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia HAM di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh HAM di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia, dan lain-lainnya seperti yang tercantum diatas.
Belakangan ini muncul pendapat bahwa kekerasan yang terjadi di tanah air perlu diungkap dengan dua tujuan agar kejadian itu tidak terulang, dan terciptanya rekonsiliasi antara kelompok masyarakat yang menjadi korban dan pelaku kekerasan.
Pengungkapan kebenaran adalah prasyarat rekonsiliasi. Rekonsiliasi berarti mengungkap kebenaran, mengakui kesalahan dan memaafkan semua itu. Dengan begitu, omong kosong terjadi rekonsiliasi tanpa mengungkap kebenaran.




SUMBER :

  1. http://ssbelajar.blogspot.com/2013/01/pertumbuhan-penduduk-indonesia.html
  2. http://remaja-berencana.blogspot.com/2013/08/dampak-ledakan-dan-upaya-mengatasinya.html
  3. http://iker-inginmaju.blogspot.com/2014_01_01_archive.html
  4. http://tonytrisetiawan.blogspot.com/2013/05/pengertian-migrasi-secara-umum.html
  5. http://allamandakathriya.blogspot.com/2012/04/migrasi-berdasarkan-data-statistik.html
  6. http://infotercepatku.blogspot.com/2013/06/contoh-kasus-pelanggaran-ham-upaya-penegakan.html