Pengertian Loan to Deposit Ratio
(LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh
bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. pengertian lainnya LDR
adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek
likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito
berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi
permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk
mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank
meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid).
Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan
kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut
juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk
mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran
kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama
bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk
kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank
membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank
yang bersangkutan. Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio
perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan
jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Rasio ini
menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah
deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya.
Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank
(Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas
aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara
85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan
pemerintah adalah maksimum 110 %. Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah
untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat
dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan
sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Penyebab
LDR Rendah Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah
mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar
dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari
sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke
perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh
tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara
signifikan. Fungsi LDR Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini
berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan.
Begitu pentingnya arti LDR
bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara
lain :
1). Sebagai salah satu indikator
penilaian tingkat kesehatan bank.
2). Sebagai salah satu indikator
kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya
GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4). Sebagai salah satu persyaratan
pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu pentingnya arti angka LDR,
maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya,
jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.
SUMBER : ( tertera dibawah )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar